Kamis, 17 November 2011

PT ROYAL EXPRESS INDONESIA (REX)

Term & Conditions

Syarat dan Ketentuan Umum Pengiriman PT ROYAL EXPRESS INDONESIA (REX)

  1. Barang/dokumen yang dikirim merupakan tanggung jawab pihak REX apabila pihak pengirim telah melunasi semua biaya pengiriman (kecuali bila ada kesepakatan tertentu) dan memiliki bukti tanda terima pengiriman asli (konosemen kiriman asli) dari pihak REX
  2. Isi paket kiriman harus sesuai dengan pernyataan  isi paket kiriman dan dinyatakan tertulis oleh pengirim .REX tidak bertanggung jawab apabila terjadi ketidaksesuaian isi pengiriman maupun pelanggaran hukum yang dapat terjadi.
  3. Jenis-jenis kiriman yang dilarang antara lain adalah sebagai berikut :
    • Uang tunai dan surat-surat berharga (Cek, bilyet giro, efek, obligasi, saham sertifikat, tiket pesawat, B/l, L/C, kartu kredit, kartu ATM, BPKB, STNK, Ijazah, dan sejenisnya)
    • Barang-barang perhiasan dan barang-barang berharga lainnya
    • Barang-barang berbahaya yang mudah meledak, beracun, dapat menimbulkan percikan api, dapat merusak barang-barang lainnya (air accu atau bahan kimia lainnya)
    • Barang-barang yang mudak terbakar baik berbentuk cair, padat, gas.
    • barang-barang terlarang seperti narkotika, ganja, morfin, shabu-shabu, putauw, minuman keras, dan obat-obatan terlarang lainnya.
    • Senjata api dan sejenisnya
    • Barang-barang cetakan, foto, film, rekaman atau barang-barang sejenis lainnya yang bertentangan dengan nilai kesusilaan (pornografi) dan dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban umum
    • Barang-barang yang berupa mahluk hidup seperti tumbuh-tumbuhan  dan hewan
  4. REX berhak melakukan pemerikasaan atas paket/dokumen yang mencurigakan
  5. REX tidak bertanggungjawab dan tidak memberikan penggantian atas hal-hal sebagai berikut :
    • Semua resiko teknis yang terjadi selama dalam pengangkutan yang menyebabkan barang yang dikirim tidak berfungsi atau berubah fungsinya. Hal ini berlaku untuk barang-barang mesin  dan sejenisnya , termasuk barang-barang elektronika seperti : TV, Radio, Kulkas dan barang-barang elektronika lainnya.
    • Keterlambatan pengiriman ke kota tujuab dan kehilangan/kerusakan yang terjadi akibat keadaan yang memaksa(force majeur) seperti bancana alam, huru-hara, perang, dan kejadian sejenisnya.
    • Seluruh penahanan dan penyitaan serta pemushnahan terhadap barang/dokumen oleh instansi pemerintah yang berwenang seperti : Bea Cukai, Karantina, Kepolisian sebagai akibat pelanggaran hukum yang bersangkutan.
    • Tuntutan dalam bentuk apapun atas tidak diterimanya paket/dokumen setelah 14(empat belas) hari terhitung sejak tanggal pengiriman.
    • Kebocran, kerusakan, pembusukan, barang-barang pecah belah
    • Kerusakan atau kehilangan paket/dokumen yang disebabkan oleh pembungkus/packing yang tidak sempurna.
  6. Dalam keadaan terpaksa atau atau tujuan-tujuan pengiriman ke kota-kota tertentu , maka pihak REX berhak untuk mengangkut kiriman dengan menggunakan sarana angkutan laut, sungai, atau darat sampai ke tempat tujuan penerima tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  7. Bilamana terjadi kehilangan atau kekurangan atas paket/dokumen yang dikirimkam, dengan catatan kerusakan atau kehilangan tersebut disebabkan karena kelalaian REX, maka pihak REX akan melakukan penggantian maksimum 10 kali dari biaya pengiriman dokumen/paket yang hilang atau maksimum Rp.1,000,000 (Satu Juta Rupiah).
  8. Agar barang-barang berharga dan beresiko tinggi agar dapat diasuransikan melalui REX kepada pihak ketiga (pihak asuransi)
  9. Semua tuntutan penggantian(claim) hanya dapat diselesaikan di kantor perusahaan pengiriman dengan melampirkan:
    • Berita acara kehilangan atau kerusakan yang ditandatangani penrima dan petugas pengiriman yang bersangkutan.
    • Dokumen pendukung lainnya seperti faktur kwitansi dan bukti tanda terima asli
  10. Nilai pertanggungjawaban REX sesuai klausul 9 tidak berhubungan dengan nilai komersial dari barang yang dikirimkan.
  11. Setiap klaim yang disampaikan kepada REX harus sudah disampaikan secara tertulis dalam waktu 14 hari setelah estimasi penyampaian kiriman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar